Senin, 30 Agustus 2010

Petunjuk Teknis Perbanyakan Benih

PERBANYAKAN BENIH PADI SAWAH KEGIATAN P2KP UPTD BALAI BENIH INDUK PADI REMPANGA

I. PENDAHULUAN
Benih merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam usaha meningkatkan produksi tanaman per satuan luas. Komponen panca usaha tani yang lainnya seperti pemupukan berimbang, pengolahan tanah, pengendalian hama penyakit tanaman dan pengairan dapat memberikan hasil maksimal apabila benih yang digunakan berasal dari varietas yang unggul dan bermutu.
Manfaat penggunaan benih unggul bermutu antara lain :
  • Menghemat penggunaan benih
  • Pertumbuhan seragam dan merata
  • Masak fase fisiologis seragam
  • Panen dapat dilakukan secara serentak
  • Dapat mempertahankan sifat keunggulan varietas

Proses produksi benih menurut sistem produksi benih sesuai dengan kelas benih

A. KELAS BENIH BS (BENIH PENJENIS)
Benih penjenis adalah benih dari hasil perbanyakan Balai Penelitian Pangan yang diproduksi oleh petigas BALITPA bagian Breeder Seed. Adapun tujuan pengadaan Benih penjenis adalah untuk pengembangan perbanyakan, pengadaan dan penyediaan benih sumber di Balai Benih Induk untuk perbanyakan benih sumber BS - BD dan BD - BP di setiap Propinsi.

B. KELAS BENIH BD (BENIH DASAR)
Benih dasar adalah benih hasil perbanyakan BS - BD yang diperbanyak oleh Balai Benih Induk untuk pengembangan, perbanyakan, pengadaan dan penyediaan benih sumber BD - BP baik di BBI ataupun BBU.

C. KELAS BENIH BP (BENIH POKOK)
Benih pokok (BP) adalah merupakan benih hasil perbanyakan benih dasar (BD) menjadi benih pokok (BP) yang diperbanyak oleh BBI kemudian untuk dikembangkan menjadi benih sebar (BR). benih sumber Benih pokok juga dapat diperbanyak oleh BBU yang benih sumbernya berasal dari BBI.

D. KELAS BENIH BR (BENIH SEBAR)
Benih sebar (BR) adalah benih sumber yang merupakan hasil perbanyakan benih pokok (BP) menjadi benih sebar (BR) yang diperbanyak di BBP dan oleh penangkar - penangkar madya. Hasil perbanyakan benih sebar (BR) adalah untuk memenuhi kebutuhan benih sumber pada petanih yang selanjutnya diproduksi sebagai gabah konsumsi.


II. TEKNIS BUDIDAYA

A. BENIH
Benih yang akan diperbanyak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  • benih bebas hama penyakit
  • daya tumbuh minimal 80%
  • benih sehat dan bernas
  • murni fisik 99%
  • benih harus bersertifikat


B. ISOLASI
  • isolasi jarak minimum 3 m
  • isolasi waktu 30 hari
  • perbedaan tanggal tanam dari dua varietas yang berbeda dan letaknya berdampingan dengan mengatur minimum perbedaan tanggal tanam 30 hari


C. PENGOLAHAN TANAH
Dalam melakukan perbanyakan benih pengolahan tanah perlu dilakukan secara intensif. Awalnya lahan dibajak dengan tujuan agar terbentuk porositas tanah yang lebih banyak sehingga udara dalam tanah selalu tersedia. Disamping itu, agar gulma yang ada dilapisan atas tanah bisa terbenam dan membusuk sehingga dapat menjadi humus tanah.
Pengolahan tanah yang kedua dilakukan untuk mempersiapkan agar lahan siap tanam. Pengolahan tanah kedua dilakukan dengan interval 15 - 20 hari setelah tanah dibajak (pengolahan tanah pertama). Hal ini agar proses pembusukan gulma bisa lebih sempurna. Jika pengolahan tanah kedua dilakukan lebih cepat, tanaman akan mengalami keracunan karena selama proses pembusukan keasaman tanah akan meningkat. Pengolahan tanah kedua dilakukan dengan cara digelebek sehingga tanah melumpur dan bersi dari gulma. kemudian tanah di garu hingga rata dan siap di tanami.


D. PENYEMAIAN
.................bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar